Penelitian berikut merupakan penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan good corporate governance dan kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan. Variabel independen yang termasuk dalam penelitian ini adalah komisaris independen, dewan direksi, komite audit dan kepemilikan institusional sebagai proksi dari Good Corporate Governance. Return on Equity (ROE) sebagai proxy dari Kinerja Keuangan. Tobins'Q digunakan untuk mengukur nilai perusahaan sebagai variabel independen. Sampel yang termasuk dalam penelitian ini adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2018. Metode Sampel Purposif digunakan untuk memilih sampel. Sudah diperoleh 22 BUMN semua sektor. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keberadaan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, komite audit tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan dan ROE tidak berdampak terhadap nilai perusahaan. Dewan direksi berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan dan kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.